Kamis, 07 Oktober 2010

Wajib Militer Untuk Indonesia

Kementerian pertahanan mendesak DPR segera mengesahkan RUU Komponen Cadangan (Komcad) tahun ini agar Indonesia segera memiliki sekitar 50.000 personel ‘wajib militer’ dalam lima tahun ke depan.

RUU Komcad memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Kementrian pertahanan memandang saat ini telah terjadi pergeseran persepsi ancaman pertahanan negara sebagai pengaruh dari globalisasi.

Namun, rencana pembahasan RUU Komcad tersebut ditentang keras Imparsial, sebuah LSM pengawas HAM. Imparsial memandang, lebih baik pemerintah menyiapkan perangkat keras yang lebih mapan dengan menata ulang sistem keamanan nasional (komnas).

“Memperkuat kekuatan pertahanan memang diperlukan, tetapi hal itu akan lebih baik apabila pemerintah menyiapkan perangkat keras yang lebih mapan dulu dalam pertahanan nasional,” kata Al-Araf, Direktur Program Imparsial, Kamis (12/8).

Menurutnya, pembentukan komcad bukanlah hal yang terpisah dari pembangunan sistem komnas. Pembentukan komcad sudah sepantasnya terintegrasikan dengan defense planning maupun pembangunan sistem komnas yang luas dan menyeluruh.

Lebih dari itu, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan kekuatan komponen utamanya (TNI) ketimbang membentuk komcad mengingat anggaran negara yang masih sangat terbatas. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan memperoleh 50.000 personil komcad yang terdata, sehingga bisa untuk dijadikan satu kompi cadangan dalam tiap Kodim.

Di sisi lain, menurutnya, RUU Komcad juga bisa menimbulkan dampak pada dinamika perekonomian nasional, terutama di sektor swasta. Pasalnya, warga negara yang diikutsertakan dalam Komcad adalah para angkatan kerja yang tersebar di berbagai perusahaan swasta di Indonesia.

Bahkan, RUU itu juga berpeluang pengambilalihan sarana dan prasarana milik swasta oleh pemerintah saat terjadi perang. Oleh karenanya, ia beranggapan RUU tersebut prematur karena masih banyak hal yang belum diatur.

Akan Klarifikasi

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel menegaskan, RUU Komcad harus menjadi undang-undang yang berbeda dengan peraturan wajib militer kepada warga negaranya. Komponen cadangan tersebut, katanya, harus bersifat suka rela, seperti dalam bela negara. “Itu yang ingin diklarifikasi,” terang Kemal.

Masyarakat, kata Kemal, harus melihat menjadi komponen cadangan merupakan sebuah hak setiap warga negara. Bukan dijadikan sebuah kewajiban. Selain itu, lanjut dia, waktu pengaktifan komponen cadangan perlu diklarifikasi.

Untuk itu, Komisi I akan melakukan rapat internal membahas RUU Komcad. Setelah itu, baru menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah, seperti Kementerian Pertahanan, Panglima TNI dan lainnya. Ia optimis aturan soal komcad selesai sesuai target, yaitu akhir 2010

Pengamat politik LIPI Dr Hermawan Sulistio, di Jakarta, Sabtu, mempertanyakan kemampuan negara membiayai kegiatan wajib militer bagi warga sipil jika rancangan undang undang komponen cadangan jadi direalisasikan.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA merespons upaya pihak Departemen Pertahanan (Dephan) RI yang segera akan mengajukan Rancangan Undang Undang (RUU) Komponen Cadangan paling lambat awal 2008 mendatang.

Dala m RUU Komponen Cadangan itu, Dephan RI mengusulkan, agar ada seperti mobilisasi warga sipil berusia 18 - 45 tahun untuk diikutsertakan dalam kegiatan semacam wajib militer (Wamil) yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan menghadapi berbagai ancaman tertentu atas keamanan nasional.

''Wam il atau semacam itu memang bagus, tetapi tidak bisa serta merta,'' ujar Hermawan Sulistio yang akrab disapa dengan panggilan Kiki.

Ia melanjutkan, jika semua kena Wamil, dan idealnya memang harus begitu, apakah negara punya dana untuk itu.

''Makanya, usia dibatasi saja 18 hingga 25 tahun bukan sampai 45 tahun,'' usulnya.

Selain itu, ia menyarankan agar kuota ditetapkan dengan melakukan rekrutmen secara random.

''Satu hal penting lagi, ialah, sosialisasi harus meluas, supaya tidak ada pandangan, bahwa ini lapangan kerja baru, atau menjadikan sipil yang `lebih tentara dari militer`. Jadi, singkatnya, bela negara seharusnya selektif saja dulu,'' ujarnya.

2 komentar:

  1. wah berita bagus ne,
    kunjung balek ya
    di untuk-aceh.co.cc

    BalasHapus
  2. berarti kelanjutannya gimana? apa masih diadakan wamil?

    BalasHapus

WARNING
!!!....NO SPAM....!!!!